Organisasi kemahasiswaan adalah organisasi kemahasiswaan intra universitas di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan sebagai sarana dan wahana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian, yang melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk peningkatan penalaran, keilmuan, minat, kegemaran, dan kesejahteraan mahasiswa.
Organisasi kemahasiswaan merupakan salah satu wadah bagi komponen proses pembelajaran yang disebut “Belajar Mewujudkan Kehidupan Bersama” atau “Learning to Live Together”. Dalam kaitan ini, agar kegiatan dalam wadah-wadah organisasinya menumbuhkan proses kedewasaan, maka Universitas lebih berperan sebagai pendamping dan fasilitator bagi kegiatan-kegiatan organisasi tersebut.
Di Unpar terdapat dua jenis kegiatan kemahasiswaan. Jenis pertama erat kaitannya dengan program studi mahasiswa yang bersangkutan, dan selama ini organisasinya disebut Himpunan Mahasiswa. Jenis kedua merupakan wadah yang menampung kegiatan lintas program studi, yang dilandasi kesamaan minat dan bakat yang khusus, seperti dalam bidang kesenian dan olahraga. Jenis organisasi kedua ini dikenal dengan sebuat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Apabila dikaitkan dengan proses belajar, maka kegiatan kemahasiswaan dapat dikategorikan menjadi kegiatan ko-kurikular yaitu kegiatan-kegiatan kemahasiwaan yang mendukung kurikulum akademik. Dan dikategorikan sebagai Ekstra-kurikular bila kegiatan-kegiatan kemahasiswaan tidak berkaitan langsung dengan kurikulum akademik
Pada setiap program studi yang ada di Unpar hanya diakui satu Himpunan Mahasiswa Program Studi, dengan keanggotaan otomatis bagi setiap mahasiswa program studi yang bersangkutan.
Kegiatan-kegiatan kemahasiswan suatu Himpunan Program Studi didampingi dan difaslitasi oleh pimpinan Program Studi Sarjana, dan pimpinan fakultas dimana Himpunan Program Studi tersebut berada. Dan oleh karenanya setiap Himpunan Program Studi perlu selalu berkoordinasi dengan Pimpinan Program Studi Sarjananya di dalam merancang rencana-rencana dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat ko-kurikular.
UKM merupakan unit kegiatan yang keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap mahasiswa Unpar. Bentuk organisasi masing-masing UKM diatur dalam aturan yang dibuat oleh masing-masing UKM sesuai dengan kekhususan cirinya.