Kegiatan Perkuliahan Dan Ujian

Evaluasi keberhasilan belajar mata kuliah adalah penilaian terhadap hasil belajar mahasiswa dalam suatu mata kuliah, yang dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan dalam satu semester dengan cara yang sesuai dengan karakter mata kuliah yang bersangkutan.

PERKULIAHAN

Keterlibatan dan tingkat penguasaan mahasiswa dalam kegiatan perkuliahan dievaluasi dengan menerapkan sistem penilaian yang terdiri dari tiga komponen, yaitu:

  1. Tugas

Seluruh nilai Tugas dijumlahkan dan kemudian dibagi dengan banyaknya tugas yang seharusnya diselesaikan. Perhitungan ini menghasilkan angka yang disebut Angka Rata-rata Tugas (ART). Pada beberapa matakuliah, nilai Tugas dapat diperoleh selain dari tugas-tugas dalam perkuliahan juga  dari tugas-tugas yang diberikan dalam kegiatan responsi ataupun dalam kegiatan praktikum.

  1. Ujian Tengah Semester (UTS)

Pengujian ini dimaksudkan untuk mengevaluasi penguasaan mahasiswa atas materi pengetahuan berdasarkan bahan perkuliahan selama tengah semester pertama. Hasil evaluasi ini disebut Angka Ujian Tengah Semester (AUTS).

  1. Ujian Akhir Semester (UAS)

Pengujian ini dimaksudkan untuk mengevaluasi penguasaan mahasiswa atas materi pengetahuan berdasarkan bahan perkuliahan selama satu semester. Ujian ini hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang memenuhi syarat kesertaan proses belajar mengajar sekurang-kurangnya 80 % kehadiran kegiatan tatap muka. Hasil evaluasi ini disebut Angka Ujian Akhir Semester (AUAS).

Penyelenggaraan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester  diatur dalam   “Pedoman Pelaksanaan dan Tata Tertib Ujian Tertulis” .

Dalam hal mahasiswa mengalami kondisi diluar kemampuannya pada saat ujian tengah semester atau ujian akhir semester sedang berlangsung maka mahasiswa bersangkutan dapat mengajukan  permohonan pelaksanaan ujian susulan

Berdasarkan SK  Rektor Unpar No. III/PRT/2018-09/137 tentang Penilaian Keberhasilan Belajar dalam Mata Kuliah dan Evaliasi Keberhasilan Belajar di Lingkungan Universitas Katolik Parahyangan,  nilai Angka Akhir (AA) setiap mahasiswa dihitung dengan rumus: AA = (bobot x ART) + (bobot x AUTS) + (bobot x AUAS).Catatan : AA = Angka Akhir, AUTS = Angka Ujian Tengah Semester, AUAS = Angka Ujian Akhir Semester.  Angka Akhir (AA) tersebut kemudian dikonversi ke Nilai Akhir (NA). Pada dasarnya konversi AA menjadi NA dilakukan dengan menggunakan pedoman penilaian yaitu Penilaian Acuan Patokan  (PAP).

Konversi dilakukan dengan PAP, maka batasan yang digunakan untuk NA sebagai berikut :

ANGKA AKHIR (AA) NILAI AKHIR (NA) BOBOT NILAI AKHIR MAKNA KELULUSAN
80 – 100 A 4 Amat Baik Lulus
77 – 79 A- 3,67 Amat Baik Lulus
73–76 B+ 3,33 Baik Lulus
70–72 B 3 Baik Lulus
67–69 B- 2.67 Baik Lulus
63–66 C+ 2,33 Cukup Lulus
60–62 C 2 Cukup Lulus
50–59 D 1 Kurang Lulus
0–49 E 0 Sangat Kurang Tidak Lulus

SEMINAR

Pada seminar tidak dilakukan penilaian melalui pelaksanaan ujian seperti halnya UTS dan UAS dalam perkuliahan. Penilaian atas keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan seminar dilakukan melalui:

  1. penilaian atas Makalah
  2. penilaian atas Penyajian
  3. penilaian atas Diskusi / Partisipasi
  4. penilaian atas Laporan Kegiatan

PRAKTIKUM

Penilaian terhadap mahasiswa dilakukan melalui pengukuran atas keberhasilan mahasiswa menyelesaikan praktikum dengan memperhatikan segi ketepatan waktu penyelesaian tiap tugas, kerapihan, ketelitian, tingkat perampungan, kreativitas dan ketepatan pengerjaan. Pada dasarnya Angka Akhir (AA) untuk kegiatan praktikum merupakan gabungan dari nilai pengerjaan tugas-tugas yang diberikan.

X