Anda berada di halaman:

You’re reading:

Penyusunan Rencana Studi

Setiap mahasiswa memiliki seorang dosen wali sebagai pembimbing akademik. Oleh karenanya, seorang mahasiswa dapat memperoleh bimbingan sewaktu diperlukan menurut kesepakatan sepanjang semester. Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan dosen wali sehubungan dengan perencanaan akademik maupun permasalahan yang yang dapat menghambat studi.

A. TAHAP PERWALIAN TERJADWAL

Setiap awal semester diselenggarakan perwalian terjadwal dalam rangka penyusunan rencana studi dan/atau perubahan rencana studi yang wajib dilaksanakan oleh setiap mahasiswa.

Mahasiswa yang karena sesuatu hal tidak dapat melaksanakan perwalian, maka pemenuhan kewajibannya tersebut dapat diwakilkan dengan memberikan kuasa melalui Surat Kuasa (Lampiran 3) yang ditandatangani di atas materai. Kekeliruan dalam perencanaan studi yang diwakilkan sepenuhnya menjadi tanggung-jawab mahasiswa pemberi kuasa.

 B. TAHAP PENETAPAN RENCANA STUDI

Setiap mahasiswa wajib mendaftarkan rencana studi sesuai hasil konsultasi dengan dosen wali. Mahasiswa mengisi formulir rencana studi sesuai jadwal pendaftaran rencana studi dan menginputnya melalui LAN atau Online ke dalam Sistem Informasi Akademik. Agar dapat mendaftarkan rencana studi, mahasiswa diwajibkan telah membayar Uang Kuliah Pokok Semester (Uang KPS) dan Uang sks minimum 10 sks sesuai tarif yang berlaku untuk semester bersangkutan. Setiap mahasiswa diberi kesempatan untuk menjajaki Rencana Studi yang telah disusun dan telah disetujui (tertuang dalam formulir rencana studi), selama Penetapan Rencana Studi.

C.  TAHAP PENETAPAN PERUBAHAN RENCANA STUDI (PRS)

Tahap ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang akan mengubah rencana studinya. Dalam hal ini, mahasiswa bersangkutan wajib mendaftarkan perubahan rencana tersebut dengan menggunakan formulir PRS pada masa perubahan rencana studi. Perubahan Rencana Studi hanya sah apabila ketentuan administratif telah terpenuhi – yang pada umumnya sama dengan prosedur penyusunan dan pengajuan rencana studi.

Rencana studi dan rencana perubahannya masih dapat diubah atau dibatalkan oleh pimpinan fakultas apabila mata kuliah tertentu tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan atau ditemukannya pelanggaran akademik.

Seluruh kegiatan registrasi di FE  dilakukan secara online yang dapat diakses lewat portal mahasiswa (student portal) dari website UNPAR di Student Portal.

Berita Terkini

Latest News

HSBC Business Case Competition (BCC) The University of Hong Kong (HKU) 3 – 6 Juni 2025

Kegiatan HSBC/HKU Asia Pacific Business Case Competition (BCC) yang diselenggarakan atas kerjasama antara HSBC dengan The University of Hong Kong (HKU) di Hong Kong terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan dan diikuti oleh 24 Universitas dari berbagai negara....

Cultural Performance HSBC Business Case Competition (BCC) The University of Hong Kong (HKU)

Tim Program Studi Sarjana Akuntansi – Fakultas Ekonomi – Universitas Katolik Parahyangan telah lolos pada kegiatan HSBC Indonesia Business Case Competition 2025 sebagai juara 1 dan selanjutnya mewakili Indonesia untuk mengikuti kegiatan HSBC/HKU Business Case...

Charity HSBC Business Case Competition (BCC) The University of Hong Kong (HKU) 2 Juni 2025

Tim Program Studi Sarjana Akuntansi – Fakultas Ekonomi – Universitas Katolik Parahyangan telah lolos pada kegiatan HSBC Indonesia Business Case Competition 2025 sebagai juara 1 dan selanjutnya mewakili Indonesia untuk mengikuti kegiatan HSBC/HKU Business Case...

Empat Mahasiswa Akuntansi UNPAR Raih Juara Pertama di Kompetisi HSBC Indonesia Business Case Competition 2025

Empat mahasiswa program studi akuntansi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) yang tergabung dalam tim 4U berhasil memenangkan perlombaan HSBC Indonesia Business Case Competition 2025 pada Selasa, 29 April 2025. Selanjutnya, empat mahasiswa ini akan mewakili...

Video

Kenal Lebih Jauh Ekonomi Pembangunan UNPAR

https://youtu.be/Oiv6w9l7pSA?si=SxISBMULJ6k73Hao

Kenal Lebih Jauh Manajemen UNPAR

https://youtu.be/5dPr5BodBqk?si=TKNfMFLrqmfvlYGB

Kenal Lebih Jauh Akuntansi UNPAR

https://youtu.be/KHl7GKfNJNI?si=86AD5yOpGg3LFiL6