Majelis Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi

MAJELIS PERWAKILAN MAHASISWA UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN
PERIODE 2017 – 2018

Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) adalah salah satu lembaga dalam Persatuan Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan yang memiliki fungsi legislatif serta yudikatif. Fungsi legislatif dari MPM memiliki fungsi untuk membuat peraturan yang harus ditaati setiap lembaga di dalam PM Unpar. Dan fungsi yudikatif MPM adalah untuk mengawasi setiap program kerja dan kegiatan kemahasiswaan yang dijalankan agar sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Anggota MPM berasal dari perwakilan tiap fakultas di Unpar yang dipilih melalui Pemilihan Umum. MPM berkewajiban untuk mencari, menampung, mempertimbangkan, dan menindaklanjuti setiap aspirasi dari seluruh mahasiswa Unpar.

VISI

MPM UNPAR yang ber-PERAN AKTIF (Peduli, Transparan, Proaktif, dan
Responsif)

MISI

  1. Membangun dan mengembangkan relasi, serta kerjasama dengan lembaga-
    lembaga di dalam UNPAR
  2. Memberikan informasi yang aktual, faktual, dan relevan dengan kemahasiswaan UNPAR
  3. Meningkatkan kepekaan terhadap fenomena dan dinamika yang terjadi dalam
    lingkungan UNPAR
  4. Mewadahi dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa UNPAR

 


 

 

X